RKPDes Pemdes Seppong Tahun Anggaran 2025
04 Maret 2025
Administrator
Dibaca 24 Kali

RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2025 adalah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pembangunan desa untuk satu tahun. RKPDes disusun oleh Pemerintah Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa.
Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Membentuk tim penyusun RKP Desa
- Mencermati dan menyelaraskan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa
- Mencermati ulang RPJM Desa
- Menyusun rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
- Melakukan musyawarah desa tentang perencanaan desa
- Melakukan musrenbang desa untuk membahas rancangan RKP Desa
- Melakukan musyawarah desa untuk membahas dan mengesahkan RKP Desa
Tujuan RKPDes
RKPDes bertujuan untuk menuntun desa menuju pencapaian visi dan misi desa. RKPDes juga menjadi dasar penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Berikut adalah RKPDes Pemerintah Desa Seppong tahun anggaran 2025 ;
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin