Desa Seppong Lolos Babak Final Lomba KIP Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025

Seppong News - Kabupaten Luwu mencatatkan sejarah baru dalam ajang Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Dua desa dari kabupaten tersebut, yakni Desa Kalibamamase (Kecamatan Walenrang) dan Desa Seppong (Kecamatan Belopa Utara), berhasil lolos ke babak final.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melalui Grup WhatsApp Monev Desa 2025 pada Kamis malam (17/04/2025) pukul 18.25 WITA.
Dalam surat bernomor 000/43/KI-SS/IV/2025, enam desa dinyatakan lolos ke tahap final setelah melewati proses verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Adapun enam desa yang berhasil melaju ke babak presentasi publik adalah :
1. Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
3. Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng
4. Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
5. Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
6. Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu
Keberhasilan ini menjadi momen bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Bupati H. Patahudding dan Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu. Untuk pertama kalinya, dua desa sekaligus mewakili Luwu di tingkat final provinsi.
Sebelumnya, Luwu hanya mampu mengirimkan satu desa dalam ajang serupa. Pada 2023, Desa Langkidi (Kecamatan Bajo) bahkan menyabet predikat Desa Paling Informatif se-Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, mengaku terharu dengan capaian tersebut. “Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Luar biasa bisa sampai ke tahap final, apalagi persiapan kami cukup singkat,” ujar Irwan.
Keenam desa finalis akan mempresentasikan hasil dan inovasi mereka dalam bidang keterbukaan informasi publik di hadapan Dewan Juri dan Komisi Informasi Sulawesi Selatan pada 19–28 Mei 2025. Materi presentasi akan mencakup implementasi KIP, pengelolaan dana desa, partisipasi masyarakat, hingga inovasi pelayanan informasi publik di desa masing-masing.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin