Penyertaan Modal Bumdes Oleh Pemerintah Desa Seppong

24 Januari 2025
Administrator
Dibaca 24 Kali
Penyertaan Modal Bumdes Oleh Pemerintah Desa Seppong
Seppong News - Penyertaan modal BUMDes adalah pengalihan aset desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penyertaan modal ini dapat berupa pembiayaan atau kekayaan desa. 
 
Tujuan Penyertaan Modal BUMDes Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Meningkatkan perekonomian desa, Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), Menguatkan atau menambah modal usaha BUMDes. 
 
Sumber Penyertaan Modal BUMDes APB Desa, Sumber lainnya. 
 
Peraturan Penyertaan Modal BUMDes
  • Penyertaan modal BUMDes dapat diatur dalam Peraturan Desa 
     
Besaran penyertaan modal BUMDes dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan desa dan kemampuan BUMDes 
 
Proposal penyertaan modal diajukan sebelum pengesahan APBDesa tahun berjalan
 
Berikut adalah dokumen penyertaan modal bagi Bumdes Seppong oleh Pemerintah Desa Seppong sejak tahun 2021 ;