PPID Seppong Berhasil Selesaikan Presentasi Akhir Badan Publik Desa Lomba KIP Sulawesi Selatan 2025 Secara Zoom Virtual Tour

21 Mei 2025
Administrator
Dibaca 27 Kali
PPID Seppong Berhasil Selesaikan Presentasi Akhir Badan Publik Desa Lomba KIP Sulawesi Selatan 2025 Secara Zoom Virtual Tour

Seppong News - Perwakilan desa di Kabupaten Luwu kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Kali ini, prestasi itu dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa. Ada 6 Desa masuk babak final Lomba KIP desa terbaik se-Sulawesi Selatan dan 2 desa berasal dari kabupaten Luwu. Yakni, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, dan Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.

Adapun 6 Desa terbaik tersebut antara lain ;

  1. Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar
  2. Desa Kalibabamase Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu
  3. Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng
  4. Desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
  5. Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
  6. Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu

Kepala Desa Seppong Irwan Sultan, S Kel menjelaskan, untuk mencapai ke babak final 6 besar Lomba KIP Desa Provinsi Sulsel tahun 2025 itu ada cukup banyak instrumen atau indikator. Di antaranya, kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, hingga komitmen dalam keterbukaan informasi publik (KIP) seperti sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun PerKI Nomor 1 Tahun 2008 tentang SLIP Desa.

Kemaren, (Selasa, 20 Mei 2025) Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Seppong sesuai jadwal presentasi akhir Monev KIP Desa Sulawesi Selatan tahun 2025 mendapatkan giliran terakhir dalam memaparkan presentasi Monev Desa layanan informasi publik desa secara virtual tour zoom dengan Dewan Juri dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

WhatsApp_Image_2025-05-20_at_16-46-41_(1) (foto : PPID Desa Seppong saat pemaparan Layanan & Inovasi Informasi Publik Desa dihadapan Dewan Juri dan Komisi Informasi Sulsel)

WhatsApp_Image_2025-05-20_at_16-46-42 

(foto : Kepala Desa dan Ketua PPID Desa Seppong saat lakukan Virtual Tour kepada Dewan Juri dan Komisi Informasi Sulsel)

WhatsApp_Image_2025-05-21_at_15-28-21(foto : Berfoto Bersama Tim Pendukung Dan PPID Desa Seppong usai lakukan Presentasi Akhir Monev KIP Desa Secara Zoom Virtual Tour) 

Dibuka dengan pantun oleh Kepala Desa Seppong Irwan Sultan dan disambut dengan meriah oleh para Dewan Juri. Setelah hampir 1 jam memberikan pepamaran dan memperlihatkan secara virtual tour kondisi ruang pelayanan PPID dan kantor Desa Seppong, Dewan Juri kembali memberikan apreasiasi atas paparan dan kondisi kantor Desa Seppong yang mereka anggap cukup representatif bahkan ada sarana lapangan olahraga badminton didalamnya. Dan pada sambutan penutup oleh Kepala Desa Seppong yang juga Plt Ketua APDESI Luwu memberikan ucapan terima kasih atas kesediaan Dewan Juri mendengarkan paparan layanan informasi publik desanya serta kepada seluruh pihak yang telah ikut mendukung proses keterbukaan informasi publik di desa Seppong termasuk kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

Berikut rekaman presentasi PPID Desa Seppong melalui Channel Resmi Youtube Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan :


Kepala Desa Seppong Irwan Sultan menambahkan, sejauh ini Tim PPID Desa Seppong terus meningkatkan kemampuan dan sosialisasi kepada masyarakat desa untuk benar-benar mengimplementasikan KIP. Sebab, kebijakan itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tidak terkecuali badan publik pemerintahan desa. Dengan keterbukaan informasi itu harapannya tata kelola pemerintahan desa benar-benar transparans, akuntabel, dan partisipatif.