Profil Aparat Desa Seppong

10 September 2024
Administrator
Dibaca 24 Kali
Profil Aparat Desa Seppong

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Maka, bisa kita ambil kesimpulan utama, bahwa orang-orang yang termasuk Perangkat Desa disini adalah :

  • Sekretaris Desa,
  • Kaur Umum dan Tata Usaha,
  • Kaur Perencanaan,
  • Kaur Keuangan,
  • Kasi Pemerintahan,
  • Kasi Pelayanan,
  • Kasi Kesejahteraan, dan.
  • Kepala Dusun atau sebutan lain.

Berikut adalah profile aparat desa yang bertugas di Pemerintah Desa Seppong ;

 

Profile_Umum_Aparat_Desa_ 

No Nama Aparat Jabatan Nomor SK
1 Suryadi Rejo, S.AN Sekretaris Desa 15/01/2018 01 Tahun 2018
2 Kasman Sikki, S.Pi Kasi Pemerintahan 15/01/2018 01 Tahun 2019
3 Muksin Masse, SE Kasi Kesra 23/03/2020 27 Tahun 2020
4 Marwati, A.Md.Kom Kaur Keuangan 04/12/2018 28 Tahun 2018
5 Selvi Reskiani, SE Kaur Umum 23/03/2020 28 Tahun 2020
6 Birsan Kadus Mata Allo 30/12/2019 38 Tahun 2019
7 Bahrum Kadus T. Sarangallo 15/01/2018 01 Tahun 2018
8 Hasman Husain Kadus Seppong 15/01/2018 01 Tahun 2018
9 Awaluddin Bakri Sampewali Kadus Batu Papan 30/12/2019 39 Tahun 2020
10 Syarief Kadus Lonnyi 15/01/2018 01 Tahun 2018
11 Mansyur Kadus Mamonta 15/01/2018 01 Tahun 2018
 
Apa saja tugas perangkat desa?
 
Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya