Pemdes Seppong Laksanakan Musdes Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih

Seppong News - Pemerintah Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang bertempat di Aula Kantor Desa Seppong (Rabu, 14/05/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Dinas Koperasi dan UMKM Luwu, Perwakilan Camat Belopa Utara, Babinsa, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, BPD, Kepala Dusun, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Masyarakat Desa Seppong
Kepala Desa Irwan Sultan, S.Kel dan Sekdes Suryadi Rejo, S.AN yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan :
- Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang pendiri koperasi.
- Bahwa agenda acara Rapat Pendirian Koperasi, sebagai berikut:
- Pembahasan nama koperasi.
- Pembahasan kedudukan/alamat koperasi.
- Pembahasan bentuk koperasi.
- Pembahasan wilayah keanggotaan.
- Pembahasan jangka waktu berdiri.
- Pembahasan usaha koperasi.
- Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi.
- Pembahasan susunan pengurus dan pengawas.
- Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas.
- Pembahasan anggaran koperasi
Dalam Musdes Khusus Rapat Pembentukan Koperasi Desa MerahPutih ini, secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :
- Menyetujui Nama : Koperasi Desa Merah Putih Seppong Kecamatan Belopa Utara
- Menyetujui kedudukan/alamat : Jl. Poros Makassar – Palopo Dusun Mata Allo Desa Seppong
- Menyetujui bentuk : Koperasi Primer Kabupaten
- Menyetujui wilayah kenggotaan : Desa Seppong
- Menyetujui jangka waktu berdiri : Tidak terbatas
- Menyetujui usaha koperasi :
- Gerai Sembako
- Apotek
- Perdagangan
- Kantor
- Unit Simpan Pinjam
- Klinik Desa
- Pergudangan
- Logistik
- Jasa
- Menyetujui simpanan anggota :
- Simpanan pokok Rp. 50.000,- /orang
- Simpanan wajib 20.000,- /bulan/orang
- Modal Pendirian Koperasi Rp. 1.750.000,- terdiri dari :
- Simpanan Pokok Rp. 1.250.000,-
- Simpanan Wajib Rp. 500.000,-
- Hibah Rp. 0,-
- Menyetujui Susunan Pengurus (Terlampir)
- Menyetujui Susunan Pengawas (Terlampir)
- Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 5 (Lima) tahun
- Menyetujui Anggaran Dasar Koperasi.
Susunan Pengurus
Koperasi Desa Merah Putih Seppong Kecamatan Belopa Utara
Periode 2025 s/d 2030
KETUA
Nama : Kemala, A.Md.Pust
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Dusun Mata Allo, Desa Seppong
WAKIL KETUA Bidang Usaha
Nama : Ahmadi, SE
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun Lonnyi, Desa Seppong
WAKIL KETUA Bidang Anggota
Nama : Nurul Awaliah, S.Kom
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Alamat : Dusun Mata Allo, Desa Seppong
SEKRETARIS
Nama : Muh. Fatwa Baso, SM
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Alamat : Dusun Seppong, Desa Seppong
BENDAHARA
Nama : Nurul Atifa, SE
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Alamat : Dusun Seppong, Desa Seppong
Susunan Pengawas
Koperasi Desa Merah Putih Seppong Kecamatan Belopa Utara
Periode 2025 s/d 2030
KETUA
Nama : Irwan Sultan, S.Kel
Pekerjaan : Kepala Desa Seppong
Alamat : Dusun Seppong, Desa Seppong
ANGGOTA
Nama : Akbar Bakri
Pekerjaan : Wakil Ketua BPD
Alamat : Dusun Seppong, Desa Seppong
ANGGOTA
Nama : Hasmar Husain
Pekerjaan : Kepala Dusun Seppong
Alamat : Dusun Seppong, Desa Seppong
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin